Kebijakan Plagiasi

KEBIJAKAN PLAGIASI

Setiap naskah yang masuk di Jurnal Ilmiah Mahasiswa Rosalia (JIMR) harus terbebas dari konten yang mengandung plagiarism. Penulis disarankan untuk menggunakan software pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pemeriksaan terhadap kemiripan konten. Editor mendeteksi plagiarisme pada artikel yang diajukan ke JIMR dengan menggunakan perangkat lunak (software) anti plagiarisme (Turnitin). Maksimum angka batas untuk plagiarsme sesuai dengan ketentuan Ristekdikti sejumlah 30%.

Tim Editorial Jurnal Ilmiah Mahasiswa Rosalia (JIMR) mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima. Kondisi itu menetapkan kebijakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat teridentifikasi dan terindikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Jurnal JIMR.

Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Berikut adalah beberapa hal yang termasuk ke dalam tindakan plagiat: Menyerahkan artikel hasil karya orang lain tanpa adanya rujukan; Melakukan parafrase tanpa menyatakan sumber yang jelas; dan Menggunakan ide, teori, data, atau informasi tanpa menyertakan sumber yang jelas.